Jumat, 09 April 2010

Pendidikan Di Daerah Terpencil


PEMERINTAH KUCURKAN RP70 MILIAR UNTUK CALON GURU DAERAH TERPENCIL

Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 70 miliar dari APBN 2006 untuk menyekolahkan 360 calon guru yang berasal dari daerah terpencil untuk dididik menjadi sarjana (S1) dan selanjutnya ditempatkan sebagai guru di daerah asalnya.

"Kami mengambil putra daerah dari sebelas propinsi di daerah terpencil untuk dipersiapkan menjadi guru di daerah yang selalu mengalami kekurangan guru," kata Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Mutendik) Depdiknas, Fasli Jalal, usai menjadi pembicara pada Seminar Peran Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang diselenggarakan Depdiknas dan Unicef di Jakarta.

Kesebelas propinsi tersebut, kata dia, antara lain Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara dan Papua.

Putra daerah tersebut, kata Fasli, akan dididik dan diasramakan di enam universitas negeri di Indonesia sampai lulus sarjana selama empat tahun, kemudian dikembalikan ke daerahnya masing-masing untuk mengajar disana.

"Mereka akan menjalani ikatan dinas," ujarnya.

Fasli menjelaskan, upaya ini dilakukan karena banyak keluhan bahwa siswa yang berada di daerah terpencil tidak bersekolah karena tidak ada guru.

Fasli mencontohkan di Yahukimo, Papua, sekitar 134 guru yang sejak tahun 2003 tidak mengajar di Yahukimo dan menetap di Wamena karena kesulitan akses dan biaya operasional yang tidak memadai.

Di Papua, jelas Fasli, setiap guru tidak dapat mengambil gaji selain di kabupaten/kota, sedangkan penghasilan mereka sendiri tidak mencukupi untuk ongkos mencapai kabupaten/kota.

"Jadi praktis selama hampir tiga tahun ini mereka tidak mengajar," tambahnya.

Selain itu, lanjutnya, harga kebutuhan pokok di Papua sangat tinggi, misalnya, beras seharga Rp18 ribu/kg. "Jadi untuk kebutuhan pokok sehari-hari saja mereka (guru) kesulitan."

Oleh karena itu, pemerintah memberikan tunjangan daerah khusus untuk guru yang mengajar di daerah terpencil sebesar satu kali gaji pokok dan tunjangan ini sudah mulai diberikan pada tahun ini, katanya.

Terkait dengan apresiasi untuk meningkatkan kinerja guru, Depdiknas memberikan bantuan dana block grant kepada kelompok kerja guru (KKG) di berbagai daerah di Indonesia.

"Kita akan dorong kelompok-kelompok guru ini untuk meningkatkan kualitas guru dan mutu pendidikan di daerah-daerah. Apresiasi terhadap mutu pendidik sama pentingnya dengan apresiasi terhadap pembangunan sarana fisik pada satuan pendidikan itu sendiri," katanya.

Depdiknas memberikan bantuan dana untuk masing-masing Kelompok Kerja Guru (KKG) di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia Rp10 juta tiap tahunnya untuk guru tingkat SD di 5.400 kecamatan di seluruh Indonesia.

Selain kepada KKG, Depdiknas melalui anggaran pendidikan tahun 2006-2007, memberikan juga bantuan senilai Rp15 juta tiap tahun untuk masing-masing kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di tiap Kabupaten/Kota untuk tingkat SLTP.

Ada tiga mata pelajaran yang pilihannya diserahkan kepada guru-guru mata pelajarannya untuk dimusyawarahkan maupun mata pelajaran yang diujikan secara nasional. Dana ini untuk 2.620 kelompok MGMP.

Kegiatan lain yang memperoleh dukungan penuh dari pemerintah yaitu Forum Ilmiah Guru (FIG) yang berlangsung tahunan ditingkat kabupaten/kotamadya dengan block grant Rp10 juta per kabupaten/kota.

Sedangkan, forum yang sama di tingkat provinsi pendanaannya berkisar Rp75 juta-Rp100 juta yang akan diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), kemudian seluruh kegiatan itu nantinya akan bermuara dengan penerbitan jurnal-jurnal ilmiah.

"Seiring dengan tekad pemerintah membenahi sarana dan prasarana sekolah, saat itu juga kita upayakan peningkatan mutu para guru di seluruh Indonesia, salah satunya adalah dengan memberi insentif kepada para guru, lewat satuan organisasi mereka," katanya.